Polsek Katapang Tindak Lanjuti Laporan layanan Call Center 110 terkait Rumah Kosong untuk Mabuk-mabukan

    Polsek Katapang Tindak Lanjuti Laporan layanan Call Center 110 terkait Rumah Kosong untuk Mabuk-mabukan

    Katapang – Dibulan suci Ramadhan ini, Anggota Polsek Katapang terus berupaya menegakkan Harkamtibmas dan meminimalisir gangguan kamtibmas di wilayahnya.

    Pada hari Jumat (22/03/2024), Unit SPKT Polsek Katapang menerima laporan layanan Call center Polri 110 mengenai adanya rumah kosong didaerah Cipongporang Katapang yang digunakan untuk tempat mabuk-mabukan, sehingga meresahkan warga setempat.

    “Gabungan Piket Reskrim dan patroli dipimpin Iptu Atjep Widjaja langsung meluncur ketempat yang dimaksud dan bersama Ketua RT mendatangi lokasi dan menemukan bekas botol miras yang sebagian sudah pecah, lalu kami mencoba mastikan dengan menghubungi pemilik rumah kosong melalui sambungan WhatsApp”. 

    “Pemilik rumah akan segera menutup akses masuk rumah kosongnya yang mana rumah tersebut sudah lama tidak ditinggali'

    Selanjutnya, Anggota Polsek Katapang berkoordinasi dengan tetangga sekitar dan untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah tersebut.

    Langkah cepat Anggota Polsek Katapang dalam menindak lanjuti laporan layanan Call center Polri 110 patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen Polsek Katapang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan.

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Unit Samapta Polsek Katapang melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Dengan door to door Cara Bhabinkamtibmas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami