Polsek Baleendah Lakukan Penyelesaian Masalah Warga di Malaksari

    Polsek Baleendah Lakukan Penyelesaian Masalah Warga di Malaksari

    Polsek Baleendah Lakukan Penyelesaian Masalah Warga di Malakasari

    Baleendah - Personil Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar laksanakan penyelesaian masalah warga di Kampung Pameutingan Rt. 02 Rw. 10 Desa Malakasari Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

    Permasalahan tersebut terkait dengan kesalahan pahaman hingga terjadi perkelahian antar tetangga sehingga permasalahan diselesaikan secara musyawarah di rumah RT. Polsek Baleendah bersama tokoh masyarakat bersama stakeholder mencari jalan keluarnya untuk permasalahan warga tersebut.

    Sesuai arahan Kapolri bahwa Polisi bisa mengawal musyawarah warga masyarakat yang sedang bermasalah sehingga permasalahan tersebut ada jalan keluarnya. Problem solving tersebut selesai dan menghasilkan kedua belah pihak yang bermasalah selesai dengan bermusyawarah yang menghasilkan mufakat.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan Polsek Baleendah melakukan penyelesaian masalah atau problem solving warga masyarakat yang ada di wilayah binaannya. "Polsek Baleendah bersama Problem solving warga masyarakat di wargamekar, "kata Tedi Rusman. Minggu, (31/03/2024).

    Ia menambahkan, Polsek Baleendah akan melakukan pelayanan terhadap warga masyarakat yang mempunyai masalah dengan melakukan problem solving dengan musyawarah. "Kami hanya melakukan pelayanan terhadap warga masyarakat yang akan diselesaikan masalah nya dengan cara kekeluargaan, "tutupnya.

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Campakamulya Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Aipda Dedy Menghadiri Acara Pisah Sambut...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami