Polresta Bandung Kembali Menggelar Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional Tahun 2024

    Polresta Bandung Kembali Menggelar Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional Tahun 2024

    BANDUNG - Bertempat di Halaman Mapolresta Bandung telah dilaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional tahun 2024.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan digelarnya upacara Hari Kesadaran Nasional ini bertujuan agar setiap warga negara Indonesia meningkatkan rasa syukur, sadar dan semakin mencintai bangsa Indonesia.

    “Sadar bahwa, bangsa ini didapat bukan karena pemberian hadiah atas negara lain, bukan karena dimerdekakan oleh negara lain, ” kata Kusworo. Senin, 18 Maret 2024.

    “Tapi karena kita berjuang dengan segala tumpah darah, kita meraih kemerdekaan ini dengan berjuang, ” sambungnya.

    Ia menjelaskan upacara Hari Kesadaran Nasional diperingati tanggal 17 setiap bulannya. 

    Dimana Hari Kesadaran Nasional adalah hari yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengingatkan kita semua tentang pentingnya menjaga kesadaran dan kepedulian kita terhadap nusa dan bangsa.

    “Hari kesadaran nasional juga merupakan hari untuk mengapresiasi dan mensyukuri berbagai prestasi dan kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa Indonesia, ” ujarnya.

    “Upacara bendera bulanan yang kita laksanakan pada saat ini merupakan wujud kecintaan kita terhadap nusa dan bangsa, ” jelasnya.

    Ia menambahkan melalui upacara bendera seperti ini dapat mengingat kembali perjuangan para pendahulu, serta ini merupakan wujud pengabdian terhadap bangsa dan negara.*

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Tim Si Jalak Presisi Polresta Bandung Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Ramadhan Berbagi, Polresta Bandung Bagi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami