Iptu Fathan Malishi S.H Himbau Pedagang Petasan Di Malam Takbir 1445 H

    Iptu Fathan Malishi S.H Himbau Pedagang Petasan Di Malam Takbir 1445 H

    Bandung - Kanit Reskrim Polsek Paseh Polresta Bandung Iptu Fathan Malisi S.H  bersama Anggotanya menyampaikan imbauan dan pencegahan kepada pedagang dan pemilik toko agar tidak menjual petasan. (09-04-2024).

    Himbauan tersebut dilakukan Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Paseh, Polresta Bandung saat melaksanakan patroli dialogis kepada toko dan pedagang di wilayah Hukum Polsek Paseh.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Paseh AKP Idham Chalid S.H, M.Mmengatakan “Melalui patroli dialogis ini kami memberikan himbauan kepada para pemilik Toko/Pedagang untuk tidak menjual Petasan yang dapat membahayakan jiwa dan lingkungan sekitar, ” ujarnya.

    Selain itu, Kami menghimbau untuk tidak menyimpan atau menimbun obat atau bahan baku pembuatan petasan yang akibatnya dapat menimbulkan ledakan besar yang dapat merusak bangunan dan menghilangkan korban jiwa.

    “Dampak dari bahaya petasan bisa menciderai orang dan juga bisa menimbulkan kebakaran jika petasan tersebut mengenai rumah, ” pungkasnya.

    “Kami akan melakukan tindakan tegas dengan razia jika para pedagang tetap  memperjualbelikan petasan karena mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah, ” Tambahnya.

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Tidak Ada Penimbunan BBM Saat Lebaran,Personil...

    Artikel Berikutnya

    Datangi Objek Vital dan Pemukiman, Polsek...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024
    Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan

    Ikuti Kami